Melakukan approve jurnal anggaran
Approve jurnal anggaran dilakukan per SKPD dari menu Jurnal To Approve.
Sebelum memulai
- Sudah masuk ke SIPD AKLAP.
Membuka menu

Klik menu Jurnal To Approve, lalu pilih Anggaran.
Memilih SKPD

Untuk akun SKPKD, pilih SKPD terlebih dahulu.
Membuka jadwal

Halaman ini menampilkan Tahapan, Jadwal SIPD Penatausahaan, Daerah, dan Tahun. Klik Detail pada jadwal terbaru. Jika ada tahapan pergeseran anggaran, approve jurnal anggaran yang terbaru.
Memeriksa rincian
Halaman rincian memiliki dua tab, yaitu Data Anggaran dan Preview Journal. Tab Data Anggaran berisi Kode Rekening, Uraian, dan Nilai yang bisa difilter sesuai Kode Rekening setelah klik Terapkan.

Tab Preview Journal berisi Nomor Jurnal dan Tanggal Jurnal yang otomatis terisi, serta tabel jurnal yang berisi Kode Rekening, Uraian, Debit, dan Kredit.

Approve
Klik Approve. Proses approval bisa dilakukan pada kedua tab. Kemudian cek LRA dari SKPD yang berkaitan.

Membatalkan approve
Jika terdapat kesalahan dan jurnal yang sudah di-approve harus dibatalkan, klik Unapprove. Proses ini juga bisa dilakukan pada kedua tab.
