Empat hal perlu dilengkapi untuk penyusunan LKPD.
Jurnal belanja disetujui atau ditolak dari menu Jurnal to Approve, submenu Belanja. Saat approve atau reject dari daftar jurnal, pengguna memilih metode jurnal sesuai kebijakan akuntansi daerah.
Approval jurnal anggaran dapat dipantau pada fitur Dashboard.
Approve jurnal anggaran dilakukan per SKPD dari menu Jurnal To Approve.
Lima akun pengguna dapat mengakses AKLAP.
Jurnal Reklasifikasi dibuat dari tab Reklasifikasi pada menu Jurnal Umum. Contoh pada artikel ini mereklasifikasi rekening Belanja Perjalanan Dinas Biasa menjadi Belanja Gaji Pokok PNS.
Menu Buku Besar menampilkan jurnal yang sudah di-approve per rekening, lengkap dengan saldonya, dan dapat diunduh dalam format Excel atau PDF.
Jurnal umum yang ditolak ditindaklanjuti dari tab Jurnal Reject pada menu Jurnal Umum.
Jurnal umum, termasuk jurnal reklasifikasi dan koreksi, disetujui atau ditolak dari menu Jurnal to Approve, submenu Umum.
Jurnal Transaksi Non Anggaran yang ditolak ditindaklanjuti dari tab Jurnal Reject pada menu Input Transaksi Non Anggaran. Tombol yang tersedia mengikuti alasan penolakan.
Jurnal Transaksi Non Anggaran disetujui atau ditolak dari menu Jurnal to Approve, submenu Transaksi Non Anggaran. Penolakan wajib memilih alasan dan mengisi keterangan.
Jurnal pembiayaan disetujui atau ditolak dari menu Jurnal to Approve, submenu Pembiayaan. Prosesnya bisa dari halaman detail atau langsung dari daftar jurnal.