Menambah Sub Kegiatan RENJA
Sub Kegiatan ditambahkan dari menu RENJA pada SKPD yang akan dikelola.
Sebelum memulai
- Sudah masuk ke SIPD Perencanaan.
Memilih SKPD
Pilih menu RKPD, lalu RENJA. Pilih SKPD yang akan dikelola.

Menambah Sub Kegiatan
Klik tombol Sub Kegiatan.

Mengisi form
- Pilih SKPD atau Sub Unit.
- Pilih Prioritas Pembangunan Provinsi.
- Pilih Prioritas Pembangunan Kota/Kabupaten.
- Pilih Sub Kegiatan.
- Pilih Label (Tag) Sub Kegiatan.
- Pilih Sumber Dana.
- Pilih Lokasi Pelaksanaan Kegiatan.
- Tentukan Rincian Lokasi.
- Tentukan Waktu Pelaksanaan.
- Masukkan nilai Anggaran Sub Kegiatan.
- Masukkan nilai Anggaran N+1 Sub Kegiatan.
- Masukkan nilai Anggaran N+2 Sub Kegiatan.
- Masukkan Indikator Keluaran Sub Kegiatan.
- Klik Simpan.

Apakah artikel ini membantu?