Mengatur Operator Penyusun Sub Kegiatan
Sebelum mengelola data anggaran belanja, Operator Penyusun perlu diatur di setiap Sub Kegiatan.
Sebelum memulai
- Sudah masuk ke SIPD Penganggaran.
Membuka form Set Operator
- Pada halaman Sub Kegiatan Belanja, klik dropdown Opsi.
- Pilih Set Operator. Sistem menampilkan form Set Operator.

Mengatur operator
- Klik Tambah User. Sistem menampilkan Daftar Staf di Perangkat Daerah.
- Pilih staf sebagai Operator Sub Kegiatan tersebut.
- Klik Tutup untuk kembali ke form Pengaturan Operator.
Untuk menghapus Operator Sub Kegiatan, klik ikon tempat sampah.

PerhatianMaksimal 2 orang dalam 1 sub kegiatan.
Apakah artikel ini membantu?