Login ke SIPD Penatausahaan

Berlaku untuk SIPD PenatausahaanBagian: LoginPeran: Bendahara Umum Daerah (BUD)Diperbarui 4 Nov 2026± 1 menit baca

Artikel ini menjelaskan cara membuka Sistem Informasi Pemerintahan Daerah sampai masuk ke Sistem Penatausahaan Keuangan Daerah. Contoh pada manual memakai akun Bendahara Umum Daerah (BUD).

Sebelum memulai

  • Tahun anggaran yang akan dibuka.
  • Username berupa Nomor Induk Pegawai (NIP).
  • Kata sandi akun SIPD.

Membuka halaman utama SIPD

Akses Sistem Informasi Pemerintahan Daerah melalui tautan https://sipd.kemendagri.go.id/landing.

Halaman utama SIPD dengan layanan Informasi Keuangan Daerah dan tombol Selengkapnya ditandai
  1. Pilih Informasi Keuangan Daerah.
  2. Klik tombol Selengkapnya untuk membuka pilihan submenu.

Memilih Penatausahaan Keuangan Daerah

Pilihan sistem Informasi Keuangan Daerah dengan tombol Pilih Sistem Ini pada Penatausahaan Keuangan Daerah ditandai

Pada nomor 3, klik tombol Pilih Sistem Ini pada menu Penatausahaan Keuangan Daerah. Sistem menampilkan pilihan untuk masuk ke SIPD Microservices atau Monolith.

Memilih SIPD Microservices

Pilihan SIPD RI Microservices dan SIPD Monolith pada Penatausahaan Keuangan Daerah
  1. Pilih SIPD Microservices untuk mengakses informasi anggaran dari tahun 2024 sampai dengan tahun selanjutnya.
  2. Klik tombol Masuk untuk masuk ke halaman login Sistem Penatausahaan Keuangan Daerah.

Pilihan SIPD Monolith pada layar dipakai untuk informasi anggaran tahun 2020 sampai 2023.

Masuk dengan akun

Halaman login berisi Tahun, Username, dan Kata Sandi, serta popup konfirmasi peran Bendahara Umum Daerah
  1. Pada halaman login, isi informasi berikut:
    • Tahun Anggaran
    • Username menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP)
    • Kata Sandi
  2. Klik tombol Masuk. Sistem menampilkan popup konfirmasi untuk memilih peran.
  3. Klik tombol Pilih Akun Ini sebagai Bendahara Umum Daerah.
Apakah artikel ini membantu?
Login ke SIPD Penatausahaan · Knowledge Center