Membuat Surat Tanda Setoran (STS)

Berlaku untuk SIPD PenatausahaanBagian: Surat Tanda Setor (STS)Peran: Bendahara Penerimaan (BP)Diperbarui 4 Nov 2026± 1 menit baca

Bendahara Penerimaan membuat Surat Tanda Setoran dari STBP yang sudah dibuat.

Sebelum memulai

  • STBP yang akan disetorkan sudah dibuat.

Membuat STS

Halaman Surat Tanda Setoran dengan tombol Buat Surat Tanda Setoran, Cari STBP, dan tombol SimpanForm informasi Surat Tanda Setoran
  1. Pilih menu Penerimaan menggunakan akun BP, lalu pilih STS.
  2. Pilih Buat Surat Tanda Setoran.
  3. Isi seluruh form yang disediakan di dalam sistem.
  4. Cari STBP yang sudah dibuat, kemudian pilih STBP.
  5. Pilih Simpan.
Apakah artikel ini membantu?
Membuat Surat Tanda Setoran (STS) · Knowledge Center