- Tentang
- Imbauan Penggunaan SIPD RI Modul Penatausahaan Pendapatan
- Status
- Berlaku
- Tahun
- 2025
Kaitan dengan SIPD
Mengimbau kepala daerah yang belum memakai SIPD RI Modul Penatausahaan Pendapatan untuk menginput data realisasi pendapatan daerah. Tanggal surat 27 Mei 2025, melanjutkan Surat 970/10061/Keuda tanggal 13 April 2022.
Status dan isi diringkas dari sumber di atas. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH Kemendagri atau JDIH BPK sebelum dirujuk dalam dokumen dinas.