SIPD-ANG-203HTTP 403: Akun Anda tidak punya akses

WARNSIPD AnggaranModul: Akses aplikasiDiperbarui 5 Nov 2026
Pesan yang tampil di layar
WARNSIPD-ANG-203

“403 Forbidden”

Arti tingkat WARNProses tertahan sampai data diperbaiki.

Kemungkinan penyebab

  • Peran akun Anda memang tidak diberi hak untuk menu atau tindakan tersebut.
  • Akun Anda belum ditetapkan sebagai operator pada Sub Kegiatan yang dibuka.
  • Data sudah dikunci, misalnya Sub Kegiatan atau Rincian Belanja berstatus terkunci.
  • Jadwal yang berjalan sudah berstatus Selesai dan Dikunci, sehingga data tidak bisa diubah.
  • Anda masuk dengan akun, daerah, atau tahun yang berbeda dari data yang dituju.

Langkah penanganan

  1. Periksa nama akun, daerah, dan tahun anggaran yang tampil di bagian atas aplikasi.
  2. Pastikan peran akun Anda memang berwenang atas menu tersebut.
  3. Tanyakan kepada admin apakah akun Anda sudah ditetapkan sebagai operator Sub Kegiatan.
  4. Periksa status jadwal dan status kunci datanya. Bila terkunci, minta admin membukanya sesuai ketentuan.
  5. Keluar lalu masuk kembali setelah hak akses diperbarui.
Kapan buat tiket helpdeskHubungi admin SIPD di daerah Anda lebih dulu, karena hak akses dan penguncian data diatur di sana. Buat tiket helpdesk bila hak akses sudah sesuai tetapi pesan tetap muncul. Sertakan kode ini, nama pengguna, peran, menu, dan Sub Kegiatan terkait.

Kode, pesan, dan langkah masih menunggu validasi Tim SIPD Kemendagri.

Apakah artikel ini membantu?

Panduan terkait

Kode lain di SIPD Anggaran

Masih belum terselesaikan?Buat tiket di Helpdesk SIPD dan sertakan kode SIPD-ANG-203.
Buat tiket helpdesk ↗