Bagaimana cara membuat akun Fungsi Akuntansi SKPKD?
Konteks
Akun Fungsi Akuntansi SKPKD dibuat dari SIPD Penatausahaan oleh pengguna dengan akun BUD.
Jawaban singkat
Login ke SIPD Penatausahaan dengan akun BUD, buka Pengaturan, lalu Kelola User. Isi form Registrasi User dengan jabatan Fungsi Akuntansi SKPKD, kemudian klik Simpan.
Langkah penyelesaian
- Buka SIPD Penatausahaan di https://sipd.kemendagri.go.id/siap.
- Login menggunakan akun BUD.
- Klik menu Pengaturan, lalu pilih Kelola User.
- Isi form Registrasi User: NIP, Nama Lengkap, Nomor HP, Pangkat, Golongan, NPWP SKPD, dan Alamat SKPD.
- Pilih SKPD.
- Pilih jabatan Fungsi Akuntansi SKPKD.
- Isi Username, Password, dan Konfirmasi Password.
- Klik Simpan.
Tampilan di aplikasi
Menu Kelola User

Form Registrasi User

Memilih SKPD

Memilih jabatan

Mengisi Data User

PerhatianUsername jangan diisi dengan NIP.
Konten contoh. Langkah dan nama menu wajib divalidasi Tim SIPD Kemendagri sebelum terbit.
Apakah artikel ini membantu?
Panduan terkait
Pertanyaan lain tentang SIPD AKLAP
Masih belum terselesaikan?Buat tiket di Helpdesk SIPD dan sertakan ID FAQ-033.
Buat tiket helpdesk ↗