Bagaimana cara membuat akun Fungsi Akuntansi SKPD?
Konteks
Akun Fungsi Akuntansi SKPD dibuat dari SIPD Penatausahaan oleh pengguna dengan akun PPK SKPD.
Jawaban singkat
Login ke SIPD Penatausahaan dengan akun PPK SKPD, buka Pengaturan, lalu Kelola User. Isi form Registrasi User dengan jabatan Fungsi Akuntansi SKPD, kemudian klik Simpan.
Langkah penyelesaian
- Buka SIPD Penatausahaan di https://sipd.kemendagri.go.id/siap.
- Login menggunakan akun PPK SKPD.
- Klik menu Pengaturan, lalu pilih Kelola User.
- Isi form Registrasi User: NIP, Nama Lengkap, Nomor HP, Pangkat, Golongan, NPWP SKPD, dan Alamat SKPD.
- Pilih SKPD.
- Pilih jabatan Fungsi Akuntansi SKPD.
- Isi Username, Password, dan Konfirmasi Password.
- Klik Simpan.
Tampilan di aplikasi
Menu Kelola User

Form Registrasi User

Memilih SKPD

Mengisi Data User

PerhatianUsername jangan diisi dengan NIP.
Konten contoh. Langkah dan nama menu wajib divalidasi Tim SIPD Kemendagri sebelum terbit.
Apakah artikel ini membantu?
Panduan terkait
Pertanyaan lain tentang SIPD AKLAP
Masih belum terselesaikan?Buat tiket di Helpdesk SIPD dan sertakan ID FAQ-034.
Buat tiket helpdesk ↗