Menambah Sub Kegiatan Perangkat Daerah

Berlaku untuk SIPD AnggaranBagian: RenstraPeran: Pengguna SIPD PerencanaanDiperbarui 5 Nov 2026± 1 menit baca

Sub Kegiatan Perangkat Daerah ditambahkan pada kegiatan yang telah dibuat.

Sebelum memulai

  • Sudah masuk ke SIPD Perencanaan.
  • Kegiatan Perangkat Daerah sudah ditambahkan.

Membuka tab Sub Kegiatan

Pilih menu RENSTRA, lalu Cascading RENSTRA. Pilih tab Sub Kegiatan, lalu klik tombol Sub Kegiatan pada kegiatan yang telah dibuat.

Tab Sub Kegiatan pada halaman Cascading RENSTRA dengan tombol Sub Kegiatan pada baris Kegiatan

Mengisi form

  1. Pilih Sub Kegiatan Perangkat Daerah.
  2. Klik Simpan.
Form Tambah Sub Kegiatan Perangkat Daerah
Apakah artikel ini membantu?

Artikel lain di bagian “Renstra”

Menambah Sub Kegiatan Perangkat Daerah · Knowledge Center