Laporan Renstra dicetak sesuai jadwal Renstra, untuk seluruh SKPD atau per SKPD.
Sub Kegiatan Perangkat Daerah ditambahkan pada kegiatan yang telah dibuat.
Kegiatan Perangkat Daerah ditambahkan pada program yang telah dibuat.
Program Perangkat Daerah ditambahkan pada sasaran yang telah dibuat.
Sasaran Perangkat Daerah ditambahkan pada tujuan yang telah dibuat.
Tujuan Perangkat Daerah pada Renstra dikaitkan dengan Sasaran RPJMD yang telah diinput.
Jadwal Renstra ditambahkan dari menu RENSTRA dengan mengacu pada jadwal periode RPJMD atau RPD.