Menugaskan PPTK
PA atau KPA menugaskan kegiatan atau sub kegiatan kepada PPTK melalui menu Penugasan PPTK.
Proses penugasan

- Pilih menu Penugasan PPTK untuk menampilkan daftar data kode dan nama kegiatan.
- Ceklis kegiatan atau sub kegiatan yang akan ditugaskan.
- Klik tombol Tugaskan PPTK untuk menampilkan popup konfirmasi pengalokasian kegiatan atau sub kegiatan kepada PPTK.
- Klik kolom Pilih Pegawai Disini untuk menampilkan daftar pegawai.
- Klik tombol Pilih Pegawai Ini pada pegawai yang akan ditugaskan.
- Klik tombol Tugaskan Sekarang untuk menyimpan data penugasan.
Apakah artikel ini membantu?