Gambaran penyusunan DPA
DPA melewati empat tahap yang dikerjakan peran berbeda, mulai dari penyusunan oleh PPTK sampai pengesahan oleh BUD atau PPKD.
Komponen DPA

- Rencana Penerimaan
- Rencana Penarikan
Alur DPA

- Penyusunan DPA oleh PPTK.
- Validasi DPA oleh PA.
- Persetujuan DPA oleh Sekda.
- Pengesahan DPA oleh BUD / PPKD.
Apakah artikel ini membantu?