Mengajukan rekening Bendahara Penerimaan ke BUD

Berlaku untuk SIPD PenatausahaanBagian: Rekening Bendahara PenerimaanPeran: Pengguna Anggaran (PA)Diperbarui 4 Nov 2026± 1 menit baca

Pengguna Anggaran mengajukan permohonan rekening dari Bendahara Penerimaan kepada Bendahara Umum Daerah.

Sebelum memulai

  • Bendahara Penerimaan sudah membuat permohonan rekening.

Proses pengajuan

Halaman pengajuan rekening bank akun PA dan form Tambah Pengajuan
  1. Pilih menu Penerimaan – Rekening – Pengajuan untuk menampilkan halaman pengajuan rekening bank yang dikirim oleh Bendahara Penerimaan.
  2. Pada halaman Pengajuan Rekening Bank SKPD, klik tombol Ajukan untuk menampilkan form tambah pengajuan.
  3. Pada form tambah pengajuan, biarkan kosong jika ingin membuat rekening baru.
  4. Klik tombol Ajukan Sekarang untuk mengajukan data akun bank Bendahara Penerimaan SKPD kepada BUD.
  5. Setelah selesai, sistem menampilkan daftar Rekening Bank SKPD.
Apakah artikel ini membantu?

Artikel lain di bagian “Rekening Bendahara Penerimaan”

Mengajukan rekening Bendahara Penerimaan ke BUD · Knowledge Center