Membuat dan memvalidasi rekening Bendahara Penerimaan
BUD mengisi nomor rekening untuk SKPD yang mengajukan, lalu memvalidasinya sampai rekening aktif.
Sebelum memulai
- Pengguna Anggaran sudah mengajukan rekening kepada BUD.
Pembuatan rekening bank SKPD


- Pilih menu Penerimaan – Rekening – Pembuatan untuk menampilkan halaman pengajuan rekening bank yang dikirim oleh Bendahara Penerimaan SKPD.
- Pilih SKPD yang mengajukan rekening.
- Pada halaman Pengajuan Rekening Bank SKPD, klik tombol Tambah Nomor Rekening untuk menampilkan form tambah nomor rekening.
- Input Nomor Rekening pada form tersebut.
- Klik tombol Tambah Sekarang untuk menambah rekening Bendahara Penerimaan SKPD.
- Setelah selesai, kolom nomor rekening terisi oleh data yang sebelumnya ditambahkan.
Screenshot untuk langkah 3 diambil dari menu Pengeluaran, Rekening Bank, SKPD. Tampilannya bisa berbeda dengan menu Penerimaan.
Validasi nomor rekening SKPD

- Pilih menu Penerimaan – Rekening – Pembuatan untuk menampilkan halaman pengajuan rekening bank yang dikirim oleh Bendahara Pengeluaran SKPD.
- Pada halaman Pengajuan Rekening Bank SKPD, klik tombol Validasi untuk menampilkan popup konfirmasi validasi rekening.
- Pada popup konfirmasi, klik tombol Validasi Sekarang untuk memvalidasi rekening.
- Setelah selesai, status Rekening Bendahara Pengeluaran SKPD berubah menjadi aktif.
Manual menyebut Bendahara Pengeluaran pada bagian ini, padahal topiknya rekening Bendahara Penerimaan.
PerhatianRekening yang sudah divalidasi tidak dapat dikembalikan. Periksa nomor rekening sebelum menekan Validasi Sekarang.
Apakah artikel ini membantu?