Transaksi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
Skenario ini digunakan untuk menjurnal transaksi BLUD yang dimiliki. Pencatatannya dilakukan di masing-masing SKPD.
Sebelum memulai
- Sudah masuk ke SIPD AKLAP.
Membuka form
Pilih menu Input Transaksi Non Anggaran.

Pilih Transaksi.

Pilih transaksi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Memilih SKPD dan kegiatan
Setelah form transaksi BLUD muncul, pilih SKPD.

Pilih SKPD Unit.

Pilih Urusan.

Pilih Bidang Urusan.

Pilih Program.

Pilih Kegiatan.

Pilih Sub Kegiatan.

Nomor Jurnal otomatis terbentuk oleh sistem.

Mengisi transaksi
Pilih Tanggal penjurnalan.

Pilih Kelompok Transaksi BLUD.

Setelah kelompok transaksi dipilih, sistem mengambil nilai anggaran dari transaksi tersebut.

Pilih Kode Rekening. Daftar yang tampil berdasarkan kelompok transaksi BLUD yang dipilih.

Isi Nominal Realisasi.

Klik Tambah.

Jika penambahan kode rekening berhasil, sistem memunculkan notifikasi. Klik OK.

Preview dan simpan
Klik Preview untuk melihat tampilan penjurnalan.

Tampilan inputan transaksi BLUD muncul. Klik Tutup untuk kembali ke halaman sebelumnya.

Untuk menginput kode rekening dari kelompok transaksi BLUD yang lain, ulangi proses yang sama. Kode rekening tersebut harus dalam sub kegiatan yang sama.

Unggah dokumen pendukung transaksi BLUD.

Klik Simpan untuk menyimpan jurnal BLUD. Jurnal yang tersimpan tampil di menu Jurnal to Approve – Input Transaksi Non Anggaran.

Klik Batal untuk membatalkan inputan.

Artikel lain di bagian “Input Transaksi Non Anggaran”
- Input Hasil Stock Opname PersediaanInput Transaksi Non Anggaran
- Input Penyusutan Aset TetapInput Transaksi Non Anggaran
- Penyesuaian Beban Dibayar DimukaInput Transaksi Non Anggaran
- Penyesuaian Pendapatan Diterima DimukaInput Transaksi Non Anggaran
- Reklasifikasi Kewajiban Jangka Panjang untuk Pembayaran TahunanInput Transaksi Non Anggaran
- Transaksi Bantuan Operasional Sekolah (BOS)Input Transaksi Non Anggaran
- Transaksi Dana DesaInput Transaksi Non Anggaran
- Transaksi KapitasiInput Transaksi Non Anggaran