Membuat Surat Tanda Bukti Penerimaan (STBP)

Berlaku untuk SIPD PenatausahaanBagian: Surat Tanda Bukti Penerimaan (STBP)Peran: Bendahara Penerimaan (BP)Diperbarui 4 Nov 2026± 1 menit baca

Bendahara Penerimaan membuat STBP, lalu STBP diproses melalui verifikasi, otorisasi, dan validasi.

Alur STBP

Diagram alur STBP: pembuatan oleh Bendahara Penerimaan, verifikasi oleh PPK SKPD, otorisasi oleh PA, validasi oleh BUD

Alurnya: pembuatan STBP oleh BP, verifikasi oleh PPK SKPD, otorisasi oleh PA, lalu validasi oleh BUD.

Mengisi formulir STBP dan data pendapatan

Halaman STBP dengan tombol Tambah STBP dan form Tambah STBPPopup Tambahkan Data dengan pilihan jenis pendapatan, rekening, dan nominal
  1. Pilih menu Penerimaan – STBP – Pembuatan untuk menampilkan halaman pembuatan Surat Tanda Bukti Penerimaan oleh Bendahara Penerimaan SKPD.
  2. Klik tombol Tambah STBP untuk membuat STBP.
  3. Halaman Tambah STBP menampilkan formulir yang terdiri dari tanggal, keterangan, nominal, metode pembayaran, nama penyetor, nama bank, dan nomor rekening.
  4. Setelah formulir terisi, tekan tombol Tambah Data Pendapatan.
  5. Pilih Jenis Pendapatan, kemudian pilih rekening yang akan dimasukkan, lalu isi nominal, setelah itu simpan.
  6. Setelah semua data diisi, tekan tombol Simpan.

Pada screenshot, kolom metode pembayaran bertuliskan Metode Penyetoran, dan tombol Simpan di langkah 6 tidak ditandai.

Apakah artikel ini membantu?

Artikel lain di bagian “Surat Tanda Bukti Penerimaan (STBP)”

Membuat Surat Tanda Bukti Penerimaan (STBP) · Knowledge Center