Memvalidasi STBP

Berlaku untuk SIPD PenatausahaanBagian: Surat Tanda Bukti Penerimaan (STBP)Peran: Bendahara Umum Daerah (BUD)Diperbarui 4 Nov 2026± 1 menit baca

BUD memvalidasi STBP sebagai tahap terakhir alur STBP.

Sebelum memulai

  • STBP sudah diotorisasi oleh Pengguna Anggaran.

Proses validasi

Halaman validasi STBP akun BUD dan popup konfirmasi
  1. Pilih menu Penerimaan – STBP – Validasi untuk menampilkan halaman Surat Tanda Bukti Penerimaan yang dibuat oleh Bendahara Penerimaan.
  2. Pada halaman tersebut, klik tombol Validasi untuk memvalidasi STBP yang sudah dibuat oleh Bendahara Penerimaan.
  3. Setelah selesai, sistem menampilkan status Sudah Divalidasi.

Pada screenshot, nomor 3 menunjuk tombol Konfirmasi di popup. Tombol ini ditekan sebelum status berubah.

Apakah artikel ini membantu?

Artikel lain di bagian “Surat Tanda Bukti Penerimaan (STBP)”