Memverifikasi STBP
PPK SKPD memverifikasi STBP dari Bendahara Penerimaan, lalu mengajukannya ke Pengguna Anggaran.
Sebelum memulai
- Bendahara Penerimaan sudah membuat STBP.
Proses verifikasi

- Pilih menu Penerimaan – STBP – Verifikasi untuk menampilkan halaman Surat Tanda Bukti Penerimaan yang dibuat oleh Bendahara Penerimaan.
- Pada halaman tersebut, klik tombol Verifikasi untuk memverifikasi STBP yang sudah dibuat oleh Bendahara Penerimaan.
- Klik tombol Konfirmasi untuk mengajukan data STBP ke Pengguna Anggaran.
- Setelah selesai, sistem menampilkan status Sudah Diverifikasi.
Apakah artikel ini membantu?