Menambah data rekanan untuk LS Barang dan Jasa
BP / BPP menginput data rekanan atau pihak ketiga sebagai tahap pertama siklus LS Barang dan Jasa.
Siklus LS non gaji

Alurnya: input data rekanan atau pihak ketiga dan pembuatan SPP oleh BP / BPP, validasi SPP serta generate SPM dan Surat Pernyataan oleh PPK SKPD atau PPK Unit SKPD, persetujuan oleh PA / KPA, verifikasi SPM, pembuatan SP2D, verifikasi SP2D, dan pencairan SP2D oleh Kuasa BUD, lalu history serta pembuatan BKU.
Manual ini tidak memuat langkah untuk history dan pembuatan BKU.
Menambah rekanan


- Pilih menu Pengeluaran – Daftar Rekanan untuk menampilkan halaman daftar rekanan.
- Klik tombol Tambah Rekanan untuk menampilkan form tambah rekanan.
- Masukkan data yang diperlukan pada form tambah rekanan, yaitu informasi rekanan dan informasi pembayaran.
- Klik tombol Simpan untuk menyimpan data rekanan.
- Setelah selesai, sistem menampilkan daftar data rekanan yang sudah dibuat.
Apakah artikel ini membantu?
Artikel lain di bagian “Siklus LS Barang dan Jasa”
- Membuat SP2D LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa
- Membuat SPP LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa
- Memverifikasi SP2D LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa
- Memverifikasi SPM LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa
- Memverifikasi SPP LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa
- Mencairkan SP2D LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa
- Mencetak dokumen SPM LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa
- Mencetak SP2D LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa
- Mencetak SPP LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa
- Menyetujui SPM LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa