Membuat SPP LS Barang dan Jasa
BP / BPP membuat SPP LS Barang dan Jasa, mengisi nilai uraian sub kegiatan, lalu menambahkan pajak dan potongan.
Sebelum memulai
- Data rekanan sudah diinput.
Mengisi informasi SPP


- Pilih menu Pengeluaran – SPP – LS untuk menampilkan halaman Surat Permintaan Pembayaran Langsung.
- Klik tombol Tambah Surat Permintaan Pembayaran – LS Barang & Jasa untuk menampilkan form tambah SPP LS Barang & Jasa.
- Masukkan data informasi umum pada form SPP LS Barang & Jasa.
- Masukkan data informasi tujuan pembayaran pada form SPP LS Barang & Jasa.
Pada screenshot, menu di langkah 1 berada di Pengeluaran – SPP – Pembuatan – LS, dan tombol di langkah 2 membuka pilihan SPP LS (Barang & Jasa).
Mengisi nilai, pajak, dan potongan


- Setelah data informasi umum dan informasi tujuan pembayaran terisi, input nilai uraian sub kegiatan.
- Klik tombol Tambah Potongan dan Pajak untuk menampilkan form tambah potongan dan pajak.
- Klik tombol Pajak.
- Klik tombol Tambah Pajak Lainnya untuk menampilkan form isian pajak.
- Pilih jenis pajak, lalu input persentase pajak, ID Billing, Tanggal Billing, NTPN, dan Tanggal NTPN.
- Klik tombol Potongan.
- Klik tombol Tambah Potongan Lainnya untuk menampilkan form isian potongan.
- Pilih jenis potongan, lalu input persentase atau nilai potongan.
- Klik tombol Tutup untuk menyimpan data potongan dan pajak.
- Klik tombol Konfirmasi untuk menampilkan popup konfirmasi penyimpanan data.
- Klik tombol Tambah Sekarang untuk menambah atau menyimpan data SPP LS Barang dan Jasa.
Apakah artikel ini membantu?
Artikel lain di bagian “Siklus LS Barang dan Jasa”
- Membuat SP2D LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa
- Memverifikasi SP2D LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa
- Memverifikasi SPM LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa
- Memverifikasi SPP LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa
- Menambah data rekanan untuk LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa
- Mencairkan SP2D LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa
- Mencetak dokumen SPM LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa
- Mencetak SP2D LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa
- Mencetak SPP LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa
- Menyetujui SPM LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa