Mencairkan SP2D LS Barang dan Jasa
Kuasa BUD mentransfer dana SP2D yang sudah diverifikasi.
Sebelum memulai
- SP2D sudah diverifikasi.
Proses pencairan


- Pilih menu Pengeluaran – SP2D – Pencairan untuk menampilkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang akan dicairkan.
- Klik tombol Aksi.
- Pilih Transfer Dana untuk menampilkan form konfirmasi transfer dana SP2D.
- Centang keterangan Semua data sudah sesuai dan benar.
- Klik tombol Transfer Sekarang untuk transfer dana SP2D.
- Setelah selesai, sistem menampilkan data SP2D yang sudah ditransfer.
Apakah artikel ini membantu?
Artikel lain di bagian “Siklus LS Barang dan Jasa”
- Membuat SP2D LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa
- Membuat SPP LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa
- Memverifikasi SP2D LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa
- Memverifikasi SPM LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa
- Memverifikasi SPP LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa
- Menambah data rekanan untuk LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa
- Mencetak dokumen SPM LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa
- Mencetak SP2D LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa
- Mencetak SPP LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa
- Menyetujui SPM LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa