Mencairkan SP2D LS Barang dan Jasa

Berlaku untuk SIPD PenatausahaanBagian: Siklus LS Barang dan JasaPeran: Kuasa BUDDiperbarui 4 Nov 2026± 1 menit baca

Kuasa BUD mentransfer dana SP2D yang sudah diverifikasi.

Sebelum memulai

  • SP2D sudah diverifikasi.

Proses pencairan

Halaman Pencairan SP2D dengan menu Aksi dan popup konfirmasi transfer danaDaftar SP2D yang sudah ditransfer
  1. Pilih menu Pengeluaran – SP2D – Pencairan untuk menampilkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang akan dicairkan.
  2. Klik tombol Aksi.
  3. Pilih Transfer Dana untuk menampilkan form konfirmasi transfer dana SP2D.
  4. Centang keterangan Semua data sudah sesuai dan benar.
  5. Klik tombol Transfer Sekarang untuk transfer dana SP2D.
  6. Setelah selesai, sistem menampilkan data SP2D yang sudah ditransfer.
Apakah artikel ini membantu?

Artikel lain di bagian “Siklus LS Barang dan Jasa”

Mencairkan SP2D LS Barang dan Jasa · Knowledge Center