Mencetak SPP LS Barang dan Jasa
PPK SKPD mencetak dokumen SPP LS Barang dan Jasa dari halaman verifikasi SPP.
Sebelum memulai
- SPP LS Barang dan Jasa sudah dibuat.
Proses cetak

- Pilih menu Pengeluaran – SPP – Verifikasi untuk menampilkan halaman Surat Permintaan Pembayaran (SPP) yang telah dibuat.
- Klik tombol Aksi untuk menampilkan pilihan drop down.
- Klik tombol Cetak pada salah satu data SPP untuk menampilkan halaman pengaturan cetak SPP LS Barang & Jasa.
- Ubah pengaturan kertas sesuai kebutuhan, mulai dari ukuran font, ketebalan garis, warna garis, warna tulisan, jarak frame, jarak kolom, jenis font, lebar kolom, warna background, watermark, dan jarak tulisan.
- Klik tombol Cetak Sekarang untuk melanjutkan proses cetak dokumen SPP LS Barang dan Jasa.
Pada screenshot, nomor 3 menunjuk pilihan Verifikasi. Pilihan cetak bertuliskan Cetak LS (Barang dan Jasa).
Apakah artikel ini membantu?
Artikel lain di bagian “Siklus LS Barang dan Jasa”
- Membuat SP2D LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa
- Membuat SPP LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa
- Memverifikasi SP2D LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa
- Memverifikasi SPM LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa
- Memverifikasi SPP LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa
- Menambah data rekanan untuk LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa
- Mencairkan SP2D LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa
- Mencetak dokumen SPM LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa
- Mencetak SP2D LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa
- Menyetujui SPM LS Barang dan JasaSiklus LS Barang dan Jasa