Memverifikasi SPM LS Barang dan Jasa

Berlaku untuk SIPD PenatausahaanBagian: Siklus LS Barang dan JasaPeran: Kuasa BUDDiperbarui 4 Nov 2026± 1 menit baca

Kuasa BUD memverifikasi SPM yang sudah disetujui Pengguna Anggaran.

Sebelum memulai

  • SPM sudah disetujui oleh Pengguna Anggaran.

Proses verifikasi

Halaman verifikasi SPM dengan menu Aksi dan popup Verifikasi SPMDaftar SPM dengan status sudah diverifikasi
  1. Pilih menu Pengeluaran – SPM – Verifikasi untuk menampilkan halaman daftar Surat Perintah Membayar yang perlu diverifikasi.
  2. Klik tombol Aksi untuk menampilkan pilihan drop down.
  3. Klik tombol Verifikasi pada salah satu data SPP untuk menampilkan popup verifikasi SPP LS Barang & Jasa.
  4. Pilih Setujui. Proses verifikasi ini sekaligus membuat dokumen SPM dan dokumen Pernyataan SPM secara otomatis. Surat SPTJM SPM terbentuk setelah SPM disetujui oleh Pengguna Anggaran.
  5. Klik tombol Setujui Sekarang untuk memverifikasi SPP LS Barang & Jasa.
  6. Setelah selesai, sistem menampilkan daftar SPM yang statusnya Sudah Diverifikasi.

Langkah 3 sampai 5 di manual menyebut SPP, padahal halaman ini memproses SPM. Pada screenshot, popup berjudul Verifikasi SPM dan tombol di langkah 5 bertuliskan Verifikasi Sekarang.

Apakah artikel ini membantu?

Artikel lain di bagian “Siklus LS Barang dan Jasa”

Memverifikasi SPM LS Barang dan Jasa · Knowledge Center