Jurnal Update

Berlaku untuk SIPD AKLAPBagian: Jurnal dan tutup bukuPeran: Pengguna SIPD AKLAP di SKPD dan SKPKDDiperbarui 4 Nov 2026± 1 menit baca

Jurnal Update berfungsi untuk melengkapi urusan sampai ke sub kegiatan yang berkaitan dengan transaksi jurnal umum, reklasifikasi, koreksi, dokumen STS GU pada Penatausahaan Belanja, serta jurnal Transaksi Non Anggaran jika ada.

Sebelum memulai

  • Sudah masuk ke SIPD AKLAP.

Membuka halaman

Pilih menu Jurnal Umum.

Pilih menu Jurnal Umum.

Pilih tab Jurnal Update.

Pilih tab Jurnal Update.

Halaman Jurnal Update memiliki pilihan SKPD, serta tabel berisi No. Jurnal, Dokumen Sumber, Tanggal, dan Keterangan.

Halaman Jurnal Update memiliki pilihan SKPD, serta tabel berisi No. Jurnal, Dokumen Sumber, Tanggal, dan Keterangan.

Mencari jurnal

Pilih SKPD.

Pilih SKPD.

Pilih Filter untuk melihat jurnal berdasarkan Kode Rekening, Nomor Jurnal, atau Dokumen Sumber.

Pilih Filter untuk melihat jurnal berdasarkan Kode Rekening, Nomor Jurnal, atau Dokumen Sumber.

Klik Terapkan.

Klik Terapkan.

Klik Detail untuk melihat jurnal.

Klik Detail untuk melihat jurnal.

Melengkapi urusan sampai sub kegiatan

Jika muncul tombol Edit, rekening tersebut perlu disesuaikan urusan hingga sub kegiatannya. Klik Edit.

Jika muncul tombol Edit, rekening tersebut perlu disesuaikan urusan hingga sub kegiatannya. Klik Edit.

Sesuaikan Urusan, Bidang Urusan, Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan. Jika sudah, klik Simpan.

Sesuaikan Urusan, Bidang Urusan, Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan. Jika sudah, klik Simpan.

Jika urusan sampai sub kegiatan sudah terisi, tombol Reset muncul. Klik Reset untuk mengulang pengisian dari awal.

Jika urusan sampai sub kegiatan sudah terisi, tombol Reset muncul. Klik Reset untuk mengulang pengisian dari awal.
PerhatianSifat fitur ini hanya sementara.
Apakah artikel ini membantu?

Artikel lain di bagian “Jurnal dan tutup buku”

Jurnal Update · Knowledge Center