Mengelola pengguna
Kelola User tersedia pada akun BUD dan PA, terdiri dari menu Pengguna dan Pegawai. Artikel ini membahas penambahan data pengguna.
Alur kelola user

Menambah pengguna

- Pilih menu Pengguna untuk menampilkan halaman kelola pengguna.
- Pada halaman pengguna, klik tombol Tambah Pengguna untuk menampilkan form tambah data pengguna.
- Pada form tambah pengguna, isi informasi berikut:
- Nama Lengkap
- NIK
- NIP
- NPWP SKPD
- Alamat
- Tanggal Lahir
- Pangkat dan Golongan
- Kata Sandi
- Klik tombol Tambah Pengguna Sekarang untuk menyimpan data pengguna.
- Setelah selesai, sistem menampilkan daftar data pengguna.
Apakah artikel ini membantu?
Artikel lain di bagian “Pengaturan Awal”
- Gambaran pengaturan awal SIPD PenatausahaanPengaturan Awal
- Membuat dan memvalidasi rekening bank SKPDPengaturan Awal
- Membuat jadwal penatausahaanPengaturan Awal
- Membuat kebijakan SPDPengaturan Awal
- Membuat permohonan rekening bank SKPDPengaturan Awal
- Menambah rekening Kas Umum Daerah (RKUD)Pengaturan Awal
- Menambah rekening Penerimaan DaerahPengaturan Awal
- Menambah rekening Pengeluaran DaerahPengaturan Awal
- Mengajukan rekening bank SKPD ke BUDPengaturan Awal
- Mengatur Besaran UPPengaturan Awal
- Mengelola pegawai pada akun BUDPengaturan Awal
- Mengelola pegawai pada akun PAPengaturan Awal