Mengatur Besaran UP
BUD mengatur Besaran UP Tunai dan Besaran UP KKPD untuk setiap SKPD.
Jenis besaran UP

Mengisi besaran UP

- Pilih menu Besaran UP untuk menampilkan daftar Besaran UP berdasarkan SKPD.
- Klik ikon pensil untuk membuka form Perbarui Besaran UP.
- Isi nilai Besaran UP dan Besaran UP KKPD. Jika belum menggunakan KKPD, Besaran UP KKPD diisi 0.
- Klik tombol Simpan Sekarang untuk menyimpan data.
- Setelah selesai, sistem menampilkan data sesuai isian pada kolom Besaran UP dan Besaran UP KKPD.
Nomor pada gambar sedikit berbeda dari langkah: Besaran UP dan Besaran UP KKPD bertanda 3 dan 4, tombol simpan bertanda 5, dan hasilnya bertanda 6.
PerhatianPastikan nilai Besaran UP ditambah Besaran UP KKPD tidak melebihi nilai pagu.
Apakah artikel ini membantu?
Artikel lain di bagian “Pengaturan Awal”
- Gambaran pengaturan awal SIPD PenatausahaanPengaturan Awal
- Membuat dan memvalidasi rekening bank SKPDPengaturan Awal
- Membuat jadwal penatausahaanPengaturan Awal
- Membuat kebijakan SPDPengaturan Awal
- Membuat permohonan rekening bank SKPDPengaturan Awal
- Menambah rekening Kas Umum Daerah (RKUD)Pengaturan Awal
- Menambah rekening Penerimaan DaerahPengaturan Awal
- Menambah rekening Pengeluaran DaerahPengaturan Awal
- Mengajukan rekening bank SKPD ke BUDPengaturan Awal
- Mengelola pegawai pada akun BUDPengaturan Awal
- Mengelola pegawai pada akun PAPengaturan Awal
- Mengelola penggunaPengaturan Awal