Mengajukan rekening bank SKPD ke BUD

Berlaku untuk SIPD PenatausahaanBagian: Pengaturan AwalPeran: Pengguna Anggaran (PA)Diperbarui 4 Nov 2026± 1 menit baca

PA meneruskan permohonan rekening dari Bendahara Pengeluaran kepada Bendahara Umum Daerah (BUD).

Sebelum memulai

  • Bendahara Pengeluaran sudah membuat permohonan rekening bank SKPD.

Mengajukan rekening

Halaman Pengajuan Rekening Bank SKPD dan form Tambah Pengajuan
  1. Pilih menu Rekening Bank – SKPD – Pengajuan untuk menampilkan halaman pengajuan rekening bank yang dikirim oleh Bendahara Pengeluaran.
  2. Pada halaman Pengajuan Rekening Bank SKPD, klik tombol Ajukan untuk menampilkan form tambah pengajuan.
  3. Pada form tambah pengajuan, biarkan kosong jika ingin membuat rekening baru.
  4. Klik tombol Ajukan Sekarang untuk mengajukan data akun bank Bendahara Pengeluaran SKPD kepada BUD.
  5. Setelah selesai, sistem menampilkan daftar Rekening Bank SKPD.
Apakah artikel ini membantu?

Artikel lain di bagian “Pengaturan Awal”

Mengajukan rekening bank SKPD ke BUD · Knowledge Center