Mengajukan rekening bank SKPD ke BUD
PA meneruskan permohonan rekening dari Bendahara Pengeluaran kepada Bendahara Umum Daerah (BUD).
Sebelum memulai
- Bendahara Pengeluaran sudah membuat permohonan rekening bank SKPD.
Mengajukan rekening

- Pilih menu Rekening Bank – SKPD – Pengajuan untuk menampilkan halaman pengajuan rekening bank yang dikirim oleh Bendahara Pengeluaran.
- Pada halaman Pengajuan Rekening Bank SKPD, klik tombol Ajukan untuk menampilkan form tambah pengajuan.
- Pada form tambah pengajuan, biarkan kosong jika ingin membuat rekening baru.
- Klik tombol Ajukan Sekarang untuk mengajukan data akun bank Bendahara Pengeluaran SKPD kepada BUD.
- Setelah selesai, sistem menampilkan daftar Rekening Bank SKPD.
Apakah artikel ini membantu?
Artikel lain di bagian “Pengaturan Awal”
- Gambaran pengaturan awal SIPD PenatausahaanPengaturan Awal
- Membuat dan memvalidasi rekening bank SKPDPengaturan Awal
- Membuat jadwal penatausahaanPengaturan Awal
- Membuat kebijakan SPDPengaturan Awal
- Membuat permohonan rekening bank SKPDPengaturan Awal
- Menambah rekening Kas Umum Daerah (RKUD)Pengaturan Awal
- Menambah rekening Penerimaan DaerahPengaturan Awal
- Menambah rekening Pengeluaran DaerahPengaturan Awal
- Mengatur Besaran UPPengaturan Awal
- Mengelola pegawai pada akun BUDPengaturan Awal
- Mengelola pegawai pada akun PAPengaturan Awal
- Mengelola penggunaPengaturan Awal