Membuat dan memvalidasi rekening bank SKPD

Berlaku untuk SIPD PenatausahaanBagian: Pengaturan AwalPeran: Bendahara Umum Daerah (BUD)Diperbarui 4 Nov 2026± 1 menit baca

BUD memproses pengajuan rekening dari SKPD: memilih SKPD, menambah nomor rekening, lalu memvalidasinya sampai rekening aktif.

Sebelum memulai

  • PA sudah mengajukan rekening bank SKPD kepada BUD.

Memilih SKPD

Halaman Pembuatan Rekening Bank SKPD dan daftar SKPD
  1. Pilih menu Rekening Bank – SKPD – Pembuatan untuk menampilkan halaman pengajuan rekening bank yang dikirim oleh Bendahara Pengeluaran SKPD.
  2. Klik tombol Pilih SKPD untuk menampilkan halaman daftar SKPD.
  3. Klik tombol Pilih SKPD Ini pada salah satu SKPD. Informasi di halaman ini mengikuti SKPD yang dipilih.

Menambah nomor rekening

Form Tambah Nomor Rekening dan hasilnya pada daftar rekening SKPD
  1. Pilih menu Rekening Bank – SKPD – Pembuatan.
  2. Pada halaman Pengajuan Rekening Bank SKPD, klik tombol Tambah Nomor Rekening untuk menampilkan form tambah nomor rekening.
  3. Isi Nomor Rekening pada form tersebut.
  4. Klik tombol Tambah Sekarang untuk menambah rekening Bendahara Pengeluaran SKPD.
  5. Setelah selesai, kolom nomor rekening terisi data yang ditambahkan.

Memvalidasi nomor rekening

Popup konfirmasi validasi rekening dan status rekening aktif
  1. Pilih menu Rekening Bank – SKPD – Pembuatan.
  2. Pada halaman Pengajuan Rekening Bank SKPD, klik tombol Validasi untuk menampilkan popup konfirmasi validasi rekening.
  3. Pada popup konfirmasi, klik tombol Validasi Sekarang untuk memvalidasi rekening.
  4. Setelah selesai, status Rekening Bendahara Pengeluaran SKPD berubah menjadi aktif.
PerhatianRekening yang sudah divalidasi tidak dapat dikembalikan lagi.
Apakah artikel ini membantu?

Artikel lain di bagian “Pengaturan Awal”

Membuat dan memvalidasi rekening bank SKPD · Knowledge Center