Membuat dan memvalidasi rekening bank SKPD
BUD memproses pengajuan rekening dari SKPD: memilih SKPD, menambah nomor rekening, lalu memvalidasinya sampai rekening aktif.
Sebelum memulai
- PA sudah mengajukan rekening bank SKPD kepada BUD.
Memilih SKPD

- Pilih menu Rekening Bank – SKPD – Pembuatan untuk menampilkan halaman pengajuan rekening bank yang dikirim oleh Bendahara Pengeluaran SKPD.
- Klik tombol Pilih SKPD untuk menampilkan halaman daftar SKPD.
- Klik tombol Pilih SKPD Ini pada salah satu SKPD. Informasi di halaman ini mengikuti SKPD yang dipilih.
Menambah nomor rekening

- Pilih menu Rekening Bank – SKPD – Pembuatan.
- Pada halaman Pengajuan Rekening Bank SKPD, klik tombol Tambah Nomor Rekening untuk menampilkan form tambah nomor rekening.
- Isi Nomor Rekening pada form tersebut.
- Klik tombol Tambah Sekarang untuk menambah rekening Bendahara Pengeluaran SKPD.
- Setelah selesai, kolom nomor rekening terisi data yang ditambahkan.
Memvalidasi nomor rekening

- Pilih menu Rekening Bank – SKPD – Pembuatan.
- Pada halaman Pengajuan Rekening Bank SKPD, klik tombol Validasi untuk menampilkan popup konfirmasi validasi rekening.
- Pada popup konfirmasi, klik tombol Validasi Sekarang untuk memvalidasi rekening.
- Setelah selesai, status Rekening Bendahara Pengeluaran SKPD berubah menjadi aktif.
PerhatianRekening yang sudah divalidasi tidak dapat dikembalikan lagi.
Apakah artikel ini membantu?
Artikel lain di bagian “Pengaturan Awal”
- Gambaran pengaturan awal SIPD PenatausahaanPengaturan Awal
- Membuat jadwal penatausahaanPengaturan Awal
- Membuat kebijakan SPDPengaturan Awal
- Membuat permohonan rekening bank SKPDPengaturan Awal
- Menambah rekening Kas Umum Daerah (RKUD)Pengaturan Awal
- Menambah rekening Penerimaan DaerahPengaturan Awal
- Menambah rekening Pengeluaran DaerahPengaturan Awal
- Mengajukan rekening bank SKPD ke BUDPengaturan Awal
- Mengatur Besaran UPPengaturan Awal
- Mengelola pegawai pada akun BUDPengaturan Awal
- Mengelola pegawai pada akun PAPengaturan Awal
- Mengelola penggunaPengaturan Awal