Membuat permohonan rekening bank SKPD
Bendahara Pengeluaran membuat permohonan rekening bank SKPD yang ditujukan kepada Pengguna Anggaran (PA).
Membuat permohonan

- Pilih menu Rekening Bank – SKPD – Permohonan untuk menampilkan halaman pengaturan rekening bank SKPD.
- Pada halaman Rekening Bank SKPD, klik tombol Tambah Permohonan untuk menampilkan form permohonan akun bank.
- Pada form tambah permohonan, isi informasi berikut:
- Bank
- Nama Pemilik Rekening, sesuai dengan buku rekening dan bukan nama pribadi
- Klik tombol Simpan untuk menyimpan data permohonan akun bank. Pada layar, tombol ini bertuliskan Tambah Sekarang.
- Setelah selesai, sistem menampilkan daftar permohonan Rekening Bank SKPD.
Apakah artikel ini membantu?
Artikel lain di bagian “Pengaturan Awal”
- Gambaran pengaturan awal SIPD PenatausahaanPengaturan Awal
- Membuat dan memvalidasi rekening bank SKPDPengaturan Awal
- Membuat jadwal penatausahaanPengaturan Awal
- Membuat kebijakan SPDPengaturan Awal
- Menambah rekening Kas Umum Daerah (RKUD)Pengaturan Awal
- Menambah rekening Penerimaan DaerahPengaturan Awal
- Menambah rekening Pengeluaran DaerahPengaturan Awal
- Mengajukan rekening bank SKPD ke BUDPengaturan Awal
- Mengatur Besaran UPPengaturan Awal
- Mengelola pegawai pada akun BUDPengaturan Awal
- Mengelola pegawai pada akun PAPengaturan Awal
- Mengelola penggunaPengaturan Awal